Polisi Naikkan Status Ledakan Smelter di Morowali ke Tahap Penyidikan

Photo of author

By cemaraonline.com

Cemaraonline – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menaikkan status kebakaran smelter nikel di kompleks industri yang dikelola oleh PT IMIP di Kabupaten Morowali yang menewaskan 21 orang pekerja.

Sebelumnya, polisi menetapkan status penyelidikan terhadap kasus kebakaran smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Namun kini status tersebut naik menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah Polda Sulteng melakukan gelar perkara penyelidikan pada Rabu, (3/1/2024).

Baca juga: Tiga Korban Ledakan Smelter PT ITSS Dirujuk ke Makassar

Dikutip dari Koran Tempo, Kamis, (4/1/2024), pihak kepolisian tidak menjelaskan secara detil hasil dari gelar perkara tersebut.

Juga, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait kasus tersebut. Meski begitu, polisi telah menyiapkan sangkaan berdasarkan Pasal 359 dan 360 dari KUHP dalam perkara kebakaran itu.

“Prinsipnya, kelalaian di situ. Satu menyebabkan orang luka berat, satu menyebabkan meninggal,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienarto.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, oleh Polda Sulteng, dianggap dapat memudahkan aparatnya dalam melakukan investigasi.

Polda Sulteng juga mengaku bahwa para penyidiknya akan bekerja keras dalam mendalami kasus kebakaran smelter PT ITSS.

“Penyidik akan lebih intensif dan mendalami agar terang perkaranya,” imbuh Djoko.

Tungku pabrik peleburan (smelter) nikel milik PT ITTS meledak pada Ahad pagi, (24/12/2023), dan mengakibatkan 21 orang pekerjanya tewas dan puluhan lainnya terluka.

Leave a comment