Polisi Ringkus Pengancam Tembak Anies Baswedan

Photo of author

By cemaraonline.com

Cemalaonline – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pria yang mengacam akan menembak Anies Baswedan.

Pria berinisial AWK berusia 23 tahun itu ditangkap di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Saat ini pelakuknya sudah ditangkap dengan inisial AWK,” terang Kepala Devisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Dikutip dari Tempo, saat ini polisi masih mendalami alasan pelaku melontarkan ancaman kepada Anies.

Baca juga: JK Nyatakan Dukungan Untuk Anies

“Hari ini masih pendalaman. Informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat ciutan itu,” katanya.

Di saat yang sama, Sandi meminta waktu kepada masyarakat mengingat pihaknya masih melakukan interogasi.

Sebelumnya, Anies Baswedan sempat menerima ancaman penembakan saat melakukan live di akun TikTok-nya.

Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar tersebut belakangan kerap melakukan siaran langsung via akun pribadinya di TikTok.

Leave a comment